SEJARAH DESA BOJONGGEDANG

Bojonggedang adalah desa di kecamatan Rancah, kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia Kode Pos 46387

Sejarah Desa

Di Jaman Kolonial Belanda sebenarnya telah berdiri sebuah desa yang bernama Desa Cikuda, yang termasuk ke dalam wilayah Kedemangan Rancah. Konon, Pusat Desanya berada di sekitar blok Astana Dusun Sidamulya sekarang. Tanah bekas Bale Desanya sekarang menjadi Tanah Hak Milik Dusun Sidamulya.

Yang termasuk wilayah Desa Cikuda adalah Kampung Cikuda sendiri dan Kampung Bojonggedang. Dulu sebelum dipecah menjadi 8 Dusun, Kampung Bojonggedang termasuk luas. Kuwu (Kepala Desa) Cikuda yang terkenal adalah Kuwu Buyut Sawati. Makamnya sekarang ada di pemakaman Cibogo Dusun Cikuda, dan dianggap keramat oleh warga sekitar.

Konon kabarnya menurut cerita orang tua di Cikuda, Kuwu Sawati ini terkenal karena memiliki kesaktian. Mampu membuka hutan ratusan are dalam satu hari hanya seorang diri. Atau juga diceritakan beliau mampu menundukan harimau hanya dengan tatapan matanya.

Selain disenggani oleh warganya, Kuwu Sawati juga disegani oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Apalagi dulu di sekitar Desa Cikuda ada perkebunan milik orang Belanda. Kini perkebunan itu masih ada di wilayah Tambaksari yang berbatasan dengan Dusun Sidamulya.

Nama Cikuda sendiri berasal dari banyaknya kuda milik para pembesar perkebunan di sekitar daerah ini. Konon ada satu sungai yang sering dijadikan untuk tempat minum kuda-kuda itu karena airnya yang sangat jernih. Lahirlah lambat laun nama Cikuda. Ci artinya air. Kuda artinya hewan Kuda. Secara harpiah diartikan air tempat minum kuda. Sungai tempat minum kuda itu sekarang bernama sungai Cibuyut, ada di Dusun Sidamulya sekaligus sebagai batas Desa Bojonggedang.

Nama Bojonggedang yang sekarang dipakai sebagai nama desa, berasal dari dua kata; bojong dan gedang. Bojong atau bobojong artinya tempat. Gedang artinya pepaya. Dulu, tanaman pepaya belum sebanyak seperti sekarang ini. Masih langka. Di daerah ini konon hanya di bojong yang adanya gedang (pepaya). Lambat laun tempat itu disebut Bojonggedang. Yang berarti Tempat yang ada tumbuh pepaya (gedang).

Desa Cikuda yang mencakup dua wilayah yang dipisahkan sungai Ciliung, pada jaman kemerdekaan, setelah Kuwu Sawati meninggal, akhirnya disatukan dengan Desa Cisontrol. Berakhirlah riwayat Desa Cikuda. Namun demikian, secara historis orang-orang Cikuda dan Bojonggedang selalu mendambakan mereka bisa mempunyai desa tersendiri, terpisah dari Cisontrol.

Di tahun 1982, keinginan itu terwujud. Kampung Cikuda dan Bojonggedang berpisah dari Desa Cisontrol, membentuk desa sendiri yang sekarang bernama Desa Bojonggedang. Saat itu Kepala Desa Cisontrol-nya adalah Eba Wiradinata, seorang Kepala Desa yang terkenal dan menjabat beberapa kali.

Desa Bojonggedang merupakan Desa pemekaran dari Desa Cisontrol.  Pemekaran itu sendiri terjadi di tahun 1982 dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat (A. Kunaefi) dengan Nomor Surat Keputusan : 140/SK.505-Pem Des/82 Tanggal 26 April 1982 Tentang Pengesahan Peningkatan Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif. Yang menjadi wilayah Desa Bojonggedang adalah 2 Dusun, yakni Dusun Cikuda dan Dusun Bojonggedang. Ke-2 Dusun ini setelah terbentuk Desa Bojonggedang dimekarkan menjadi 8 Dusun.

 

Tokoh-tokoh yang tercatat sebagai pelopor pemekaran Desa Bojonggedang adalah Tarsim (Rurah Bojonggedang), Madsuhni (Rurah Cikuda), Dodo Wasdiwijaya (Cikuda – Stap Desa Cisontrol), Ijo Sutedjo (Tokoh Masyarakat), Suparto (Tokoh Masyarakat), Surya Somantri (Tokoh Masyarakat), Tisna Iskandar (Tokoh Masyarakat), Edi Iskandar (Tokoh Masyarakat), T Sugana (Tokoh Masyarakat).


Setelah terbentuk Desa Bojonggedang, Plh Kepala Desa Bojonggedang pertama adalah H. Santawa, Sekretaris Desa Dodo Wasdiwijaya. Kantor Desa Bojonggedang pertama kali di bale Dusun Bojonggedang yang berlokasi di Ciborok, kemudian pindah ke tempat yang sekarang menjadi Kantor Kepala Desa Bojonggedang.


Pemekaran Dusun yang tadinya 2 Dusun menjadi 8 Dusun sendiri tercatat sebagai berikut:


§  Dusun Cikuda dimekarkan menjadi 3 Dusun, yaitu:

1.   Dusun Sindanghayu (Kemudian berubah menjadi Dusun Cikuda) dengan Kepala Dusun pertamanya Dawidi.

2.   Dusun Sidamulya dengan Kepala Dusun Pertamanya Suharna.

3.   Dusun Panyemprongan dengan Kepala Dusun pertamanya Ahmad.


§  Dusun Bojonggedang dimekarkan menjadi menjadi 5 Dusun, yaitu:

1.   Dusun Desa dengan Kepala Dusun pertamanya Sukarna.

2.   Dusun Pangbuangirang dengan Kepala Dusun pertamanya Sutarya.

3.   Dusun Kadujungkung dengan Kepala Dusun pertamanya Sudarno.

4.   Dusun Bojonggedang dengan Kepala Dusun pertamanya Parno.

5. Dusun Mulyasari dengan Kepala Dusun pertamanya Wikarja.


Pemilihan Kepala Desa

           

Pemilihan Kepala Desa pertama di Desa Bojonggedang sampai dengan tahun 2023 ini telah melaksanakan sebanyak 6 kali, yaitu:

 

1.   Tahun 1982 dengan 2 orang calon Kepala Desa yaitu Surya Somantri dan Suparto dimenangkan oleh Surya S. Tercatat, Surya S menjadi Kepala Desa pertama Desa Bojonggedang hasil pemilihan.

 

2.   Delapan tahun kemudian tepatnya tahun 1989, untuk kedua kalinya Desa Bojonggedang melakukan Pilkades dengan calon tunggal, yakni Surya S. Dan untuk kedua kalinya Surya S terpilih menjadi Kepala Desa Bojonggedang.

 

3.   Tahun 1999 merupakan Pilkades ketiga dengan calon tunggal, yaitu H. Taryo S. Dan Taryo S terpilih sebagai Kepala Desa yang ketiga.

 

4.   Tahun 2007 Pilkades keempat dengan calon tunggal kembali, H.Taryo S dan kembali terpilih menjadi Kepala Desa Bojonggedang keempat.

 

5.   Tahun 2013 Pilkades kelima dengan calon Ena Rusyana dan Oman Hendarman. Terpilih Ena Rusyana sebagai Kepala Desa Bojonggedang kelima dengan masa jabatan dari tahun 2014 – 2019.

 

Tahun 2020 Pilkades keenam dengan 4 calon kepala desa yaitu sdr. Ena Rusyana, Sdr. Oman Hendarman, Sdr. Engkan Sugiri Sm.Hk,SE, Sdr. Warmansyah. Dilaksanakan Pada masa Pandemi Copid-19 hari sabtu tanggal 19 Desember 2020. Terpilih Engkan Sugiri Sm.Hk.SE sebagai Kepala Desa Bojonggedang keenam dengan masa jabatan 2021-2027, dilantik pada hari Rabu tanggal 3 Pebruari 2021 tempat Stadion Galuh Ciamis.

Pergantian Sekretaris Desa

           

Sekretaris Desa pertama Desa Bojonggedang adalah Dodo Wasdiwijaya yang bertugas sampai dengan tahun 2005. Dodo Wasdiwijaya digantikan oleh Yoyo Sutaryo yang awalnya Kasi Pemerintahan. Dengan adanya Undang-undang tentang Sekdes PNS, tahun 2007 Yoyo Sutaryo diangkat menjadi Sekdes yang berstatus PNS.

 

Tahun 2010 Yoyo Sutaryo dimutasi ke Kantor Kecamatan Rancah. Sementara itu, untuk melaksanakan tugas-tugas Sekretaris Desa Bojonggedang dilaksanakan oleh Kamaludin sebagai Pelaksana Harian (Plh) yang saat itu menjabat sebagai Kepala Urusan Umum, dan pada tahun 2015 Sdr. Kamaludin diangkat menjadi Sekdes depinitif sampai dengan saat ini.

 

Dengan adanya Undang-undang Desa yang baru, terbuka kemungkinan Pemerintah Desa untuk mengangkat Sekretaris Desa sendiri, tidak harus dari PNS. Hal ini tentunya merupakan angin segar dimana sebenarnya Sekdes PNS banyak menimbulkan konflik dengan Kepala Desa karena perbedaan status kepegawaian. Di satu sisi Sekdes adalah bawahan Kepala Desa, tapi di sisi lain Sekdes PNS tidak berafiliasi dengan kepala Desa karena status PNS-nya. Dengan UU Desa yang baru hal itu bisa dihindari.

 

Pembagian Wilayah dan Kepala Dusun

 

Seperti yang telah disinggung di atas, Desa Bojonggedang terdiri dari 8 Dusun, hasil pemekaran dari 2 Dusun ketika Desa Bojonggedang didirikan. 3 Dusun terletak di sebelah timur, dipisahkan oleh sungai Ciliung. 5 Dusun terletak di sebelah Barat. Pembagian wilayah Dusun di Desa Bojonggedang, sebagai berikut:

 

1.     Dusun Desa

Luas wilayah: 78,410 Ha. (Darat : 59,735 Ha, Sawah: 18,675 Ha)

 

2.     Dusun Pangbuangirang

     Luas wilayah: 103,694 Ha. (Darat : 91,419 Ha, Sawah: 12,275 Ha)

 

3.     Dusun Kadujungkung

Luas wilayah: 107,443 Ha. (Darat : 94,490 Ha, Sawah: 12,966 Ha)

 

4.     Dusun Bojonggedang

Luas wilayah: 61,295 Ha. (Darat : 50,640 Ha, Sawah: 10,655 Ha)

 

5.     Dusun Mulyasari

Luas wilayah: 89,375 Ha. (Darat : 68,370 Ha, Sawah: 20,915Ha)

 

6.     Dusun Cikuda

Luas wilayah: 131,785 Ha. (Darat : 115,875 Ha, Sawah: 15,910 Ha)

 

7.     Dusun Sidamulya,

Luas wilayah: 84,510 Ha. (Darat : 74,695 Ha, Sawah: 9,815 Ha)

 

8.     Dusun Panyemprongan

Luas wilayah: 159,090 Ha. (Darat : 141,030 Ha, Sawah: 18,060 Ha)

 

Peran Kepala Dusun tidak bisa dipisahkan dari sejarah Desa Bojonggedang. Sebab, mereka sebagai pemegang kepala kewilayahan dalam lingkup desa, sangat menentukan maju mundurnya pembangunan di Desa Bojonggedang.

 

Kepala Dusun selama perjalanan lebih dari 30 tahun Desa Bojonggedang, datang dan pergi silih berganti. Di bawah ini tercatat para Kepala Dusun yang pernah dan sedang menjabat di dusunnya masing-masing:

 

1.

Dusun Desa

:

1.

2.

Narwa Sukarna

Hadi

 

 

 

3.

Eman Setiaman

 

 

 

4.

Nedi Hernandi (2009 – sekarang)

 

 

 

 

 

2.

Dusun Pangbuangirang

:

1.

Sutarya

 

 

 

2.

Wastapraja

 

 

 

3.

Sartam Hendrajaya (2003 – sekarang)

 

 

 

 

 

3.

Dusun Kadujungkung

:

1.

Sudarno

 

 

 

2.

Sumarya

 

 

 

3.

Momon

 

 

 

4.

Nandar Sukmara (2009 – sekarang)

 

 

 

 

 

4.

Dusun Bojonggedang

:

1.

Parno

 

 

 

2.

Udi

 

 

 

3.

Yoyo Sutaryo

 

 

 

4.

Karto

 

 

 

5.

Oman Hendarman (2005 – 2012)

 

 

 

6.

Wasim (2012 – sekarang)

 

 

 

 

 

5.

Dusun Mulyasari

:

1.

Wikarja

 

 

 

2.

Adang Sujani

 

 

 

3.

Rantiwa

 

 

 

4.

5.

6.

Wawan Sumargono, SP. (2011 - 2014)

Ati Surti, SE. (2014 – 2021)

Yana Mulyadi (2021 - sekarang)

 

 

 

 

 

6.

Dusun Cikuda

:

1.

Dawidi

 

 

 

2.

Sanwapi

 

 

 

3.

Darjo

 

 

 

4.

Opon

 

 

 

5.

6.

Warso Adi Permana (2012 – 2019)

Dudung Hidayat (2019- sekarang)

 

 

 

 

 

7.

Dusun Sidamulya

:

1.

Suharna

 

 

 

2.

Raswa

 

 

 

3.

Ena Rusyana (2010 – 2013)

 

 

 

4.

5.

Juju Julaeha (2013 – 2020)

Ijo Sutejo (2021- sekarang)

 

 

 

 

 

8.

Dusun Panyemprongan

:

1.

Ahmad

 

 

 

2.

Enceng Ranta

 

 

 

3.

4.

Suhandi

Yudi Sundana (2015 – Sekarang)

 

                                                 

Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

 

Di Desa Bojonggedang terdapat 16 Rukun Warga (RW) dan 40 Rukun Tetangga (RT) sebagai berikut:

 

No

Dusun

RW

RT

1.

Dusun Desa

RW 01, RW 02

5 RT

2.

Dusun Pangbuangirang

RW 03, RW 04

5 RT

3.

Dusun Kadujungkung

RW 05, RW 06

4 RT

4.

Dusun Bojonggedang

RW 07, RW 08

4 RT

5.

Dusun Mulyasari

RW 09, RW 10

5 RT

6.

Dusun Cikuda

RW 11, RW 12

5 RT

7.

Dusun Sidamulya

RW 13, RW 14

6 RT

8.

Dusun Panyemprongan

RW 15, RW 16

6 RT

 

 

 

 

 

JUMLAH

16 RW

40 RT

 

Visi Misi

 

Visi Misi Desa Bojonggedang tergantung pada Kepala Desa yang sedang memerintah karena hal tersebut merupakan dasar dari Kepala Desa tersebut menggarap pembangunan selama pemerintahannya.

 

Tercatat Visi Misi Desa Bojonggedang yang pernah dibuat:

 

1.     Dengan Iman dan Takwa Desa Bojonggedang Terdepan Dalam Budidaya Kakao dan Agribisnis di Wilayah Kecamatan Rancah Tahun 2009. (Visi Misi Kepala Desa H. Taryo S.)

 

2.     Dengan Iman dan Takwa Desa Bojonggedang Menjadi Desa Mandiri Pangan Tahun 2014. (Visi Misi Kepala Desa H. Taryo S.)

 

3.   Membangun Jalan Menuju Bojonggedang Hijau. (Hijau : Hidup Penuh Inovasi Untuk Menjangkau Kesejahteraan yang Berkualitas). (Visi Misi Kepala Desa Ena Rusyana 2014-2019).

 

4. Dengan Iman dan Takwa Menciptakan Perekonomian Yang Mandiri Menuju Desa Bojonggedang Bercahaya (Bersih, Elok, Rapih, Ceria, Hijau, Aman dan Jaya). Visi Misi Kepala Desa Engkan Sugiri, Sm.Hk,SE.(2021-2027).

 

Demikian sekelumit sejarah Desa Bojonggedang. Kami menyadari, di beberapa bagian hanya mengandalkan cerita dari mulut ke mulut, agak susah ditelusuri secara historis yang bisa dipertanggungjawabkan. Namun demikian, pendekatan historis terhadap lahirnya Desa Bojonggedang ini, sedikit tidaknya membuka identitas desa yang bisa menimbulkan rasa bangga dan cinta pada desa ini, yang dari hari ke hari terus berbenah menjangkau kemajuan.